Tag

, ,

Di dalam suatu penanganan barang bukti, untuk menjelaskan atau merekam semua tindakan investigator dari sebuah tindak kejahatan diperlukan adanya laporan. Laporan inilah yang penulis sebut dengan Chain of Study, dan suatu chain of custudy ini sangatlah penting, karena dengan chain of custody ini maka bisa menjadi bukti yang diterima di pengadilan, karena dalam laporan tersebut merekam semua temuan di TKP, jadi sebagai alat untuk menyakinkan pengadilan bahwa hal ini bukan rekayasa.

Hal di atas, untuk menjawab mengapa barang bukti haruslah:

  1. admisible atau dapat diterima
  2. authentic atau dapat dipertanggung jawabkan(asli)
  3. complete atau lengkap dari awal sampai akhir
  4. reliable atau didapat dengan mudah/dipahami
  5. believable atau bisa dipercaya

Dan berikut adalah contoh beberapa chain of custudy yang kami peroleh

    1. Sumber : National Institute of Standards and Technology
      Judul “Anywhere Police Department, EVIDENCE CHAIN OF CUSTODY TRACKING FORM”

Yang isinya antara lain : Description of Evidence, Chain of Custody (menjelaskan tanggal, penerima dan lokasi) dan Final Disposal Authority (menjelaskan Authorization for Disposal).

B. Sumber : United Nations

C. Sumber : United States Army

D. Sumber : National Institute of Justice – US Department of Justice

D. Dan masih banyak yang lainnya, seperti dari sumber ini

Yang mana dari beberapa yang kami peroleh kurang lebih isinya sama yaitu bertujuan untuk menjaga keaslian dari awal di TKP, apa saja yang didapat, siapa saja yang terlibat, kapan dan dimana barang bukti didapat.

Dari kesimpulan di atas, makan penulis mencoba membuat suatu rancangan sendiri dari Chain of Custody yang kami bagi menjadi 4 item yaitu:

  1. Latar belakang kasus (semua ditulis dengan detail motif, tanggal dsb) termasuk di dalamnya adalah investigatornya yang melakukan olah TKP.
  2. Barang bukti atau temuan yang didapat di TKP (menjelaskan semua barang bukti kapan diambil, oleh siapa, dan semua informasi yang ada pada barang bukti).
  3. Detail penanganan barang bukti (menjelaskan langkah selanjutnya setelah olah TKP, packing/pengemasan dan pemindahan/pengamanan barang bukti)
  4. Pemberitahuan (menjelaskan semua barang butki yang berhak dan tidak untuk ditindaklanjuti dalam investigasi)

Berikut Rancangan/Rekayasa Chain of Custody yang kami buat, sebagai bahan belajar kami, seolah-olah sedang melakukan investigasi, dapat di mitk-chain-of-custody, dalam dokumen sudah dilengkapi bagaimana penggunaannya.

Sumber :

https://www.google.com/search?q=chain+of+custody&ie=utf-8&oe=utf-8#q=FILETYPE:pdf+%22chain+of+custody%22

Klik untuk mengakses a4137.pdf

Klik untuk mengakses 199408.pdf

Klik untuk mengakses COC_Form.pdf